indoposonline.id – Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin, telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tujuh berkas tersangka perkara dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Dengan begitu, korps adhyaksa masih menyisakan dua berkas perkara lagi yang belum dinyatakan lengkap untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap dua).
Dua berkas itu di antaranya atas nama Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bentjok, Fajar Gora menyerahkan sepenuhnya proses kelengkapan berkas perkara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum.
“Adalah kewenangan sepenuhnya dari Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan apakah berkas sudah lengkap atau belum,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5).
Meski begitu, ia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengedepankan prinsip kebenaran dan keadilan dalam menentukan kelengkapan berkas perkara tersebut. “Sejatinya, penegak hukum, baik itu polisi, pengacara, jaksa dan hakim akan mengedepankan kebenaran dan keadilan (Adagium Fiat Justitia Ruat Colleum),” ujarnya.
Jika kedua prinsip itu dikedepankan, maka proses hukum pun akan terkuak kebenaran yang seadil-adilnya. “Sehingga dalam pemeriksaan di persidangan terkuak kebenaran yang sebenar-benarnya. Dengan demikian hakim dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya,” ujar Fajar.
Sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejagung melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tujuh berkas tersangka perkara dugaan korupsi PT Asabri, Jumat (28/5) kemarin.
Pelimpahan itu dilakukan oleh penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P 16).
Adapun ketujuh berkas perkara itu atas nama tersangka Adam Rahmat Damiri selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016, Sonny Widjaja selaku Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020, Bachtiar Effendy selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan Hari Setiono selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Kemudian, Ilham W Siregar selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten.(ydh)