Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Telaah 35 Kasus Eksploitasi Seksual, Ekonomi dan Pekerja Anak di Indonesia 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPAI Telaah 35 Kasus Eksploitasi Seksual, Ekonomi dan Pekerja Anak di Indonesia 
NasionalNews

KPAI Telaah 35 Kasus Eksploitasi Seksual, Ekonomi dan Pekerja Anak di Indonesia 

Pak We
Pak We Published 06 May 2021, 01:00
Share
6 Min Read
pekerja anak
Ilustrasi pekerja anak. Foto: gsdmagazine
SHARE

Hasil pengawasan 7 pekerja anak di Kab. Bogor. Anak bekerja 8 jam sehari di pabrik rambut palsu Kab. Bogor menjadi temuan bahwa program pemerintah terkait menurunkan pekerja anak dimasa pandemi mendapat banyak tantangan. Peningkatan angka kemiskinan dan banyak orang tua terkena PHK menjadi pemicu anak memilih kerja ketimbang melanjutkan Pendidikan.

KPAI menyambut baik program Presiden RI untuk menurunkan angka pekerja anak dengan melakukan pengawasan, mendorong Kemenaker dan KPPPA sebagai leading sector secara komprehenshif.

Hasil koordinasi KPAI dengan para pemangku kepentingan di Jawa Barat dalam pengawasan pekerja anak (1) mendorong adanya sanksi dan pembinaan perusahaan yang mempekerjakan anak sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku, (2) Mendorong penarikan pekerja anak dengan serta merta memberikan perlindungan jaminan sosial dan akses rehabilitasi psiko-social pada anak. Kolaborasi Kemenaker dengan KPPPA, begitu pula DP3AKB Jabar dengan Disnaker Jabar harus memberikan layanan program sosial kepada 7 anak tersebut.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPAI, Pekerja anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 05 at 19.14.55 Pandemi, HUT PBSI Ke-70 Digelar Sederhana
Next Article WhatsApp Image 2021 05 05 at 20.47.01 Zaskia dan Shiren Bersedia Jadi Penjamin, Mark Sungkar Dialihkan Tahanan Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?