indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk. Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (10/5/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan.
Seperti diketahui Novi Rahman memiliki total harta kekayaan Rahman mencapai Rp116 miliar. Total kekayaan itu merupakan data berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK. Total harta Rahman berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar).
Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta Selatan. Luas 32 bidang tanah milik Rahman bervariasi.
Puluhan bidang tanah milik Rahman disebutkan sebagai hasil sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar).