Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Larangan Mudik Lebaran, Polri Amankan 381 Titik Penyekatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Larangan Mudik Lebaran, Polri Amankan 381 Titik Penyekatan
Index beritaNasionalNews

Larangan Mudik Lebaran, Polri Amankan 381 Titik Penyekatan

Timur
Timur Published 07 May 2021, 08:00
Share
5 Min Read
larangan mudik
Operasi Ketupat antisipasi larangan mudik Lebaran 2021 (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Larangan mudik mulai berlaku 6 hinggi 17 Mei 2021. Untuk membatasi pergerakan orang selama masa lebaran, Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam surat yang diteken 7 April 2021 oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo itu menyebut masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Larangan itu berlaku untuk semua transportasi: udara, laut, maupun darat.

Untuk mencegah pergerakan orang, Polri pun membuat penyekatan di 381 titik. Titik penyekatan tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Pulau Bali.

Baca Juga

polri transformed
Polri Gelar Operasi Ketupat 4-16 April 2024
Polri Siapkan Operasi Ketupat Mulai H-7 Lebaran
Tangkal Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Genjot Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster

“Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Rabu (5/5/2021).

Berikut titik penyekatan yang dibuat Polri:
– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik
– Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik
– Kepolisian Daerah Banten: 16 titik
– Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik
– Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik
– Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik
– Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik
– Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik
– Kepolisian Daerah Bali: 5 titik

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: covid19, dukung larangan mudik, idulfitri1422H, operasi ketupat, titik mudik, titik penyekatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Chelsea suporter Covid-19 Ancam Suporter City dan Chelsea Tak Bisa Hadiri Final Champions
Next Article WhatsApp Image 2021 05 07 at 8.51.21 AM Bergulir, Turnamen Esport MLBB 2021 Khusus Wanita

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?