Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Larangan Mudik Lebaran, Polri Amankan 381 Titik Penyekatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Larangan Mudik Lebaran, Polri Amankan 381 Titik Penyekatan
Index beritaNasionalNews

Larangan Mudik Lebaran, Polri Amankan 381 Titik Penyekatan

Timur
Timur Published 07 May 2021, 08:00
Share
5 Min Read
larangan mudik
Operasi Ketupat antisipasi larangan mudik Lebaran 2021 (Ant)
SHARE

Ia bercerita awalnya ia sudah tiba di pelabuhan Gilimanuk. Namun karena sudah ada larangan mudik, petugas meminta dia balik. Ketika putar balik itu, ia bertemu dengan truk yang akan ke arah Jember. Ia pun mencegat truk itu sambil menangis dan meminta ikut.

Karena kasihan, sang sopir akhirnya mengangkutnya. “Saya murni kasihan dan saya tak pungut biaya apapun,” kata sang sopir.

Tapi nahas. Petugas kembali memergokinya dan ia batal mudik.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo hanya ada enam perjalanan yang diperbolehkan lalu lalang selama larangan mudik diberlakukan. Pertama, adalah truk pengangkut logistik.

Baca Juga

polri transformed
Polri Gelar Operasi Ketupat 4-16 April 2024
Polri Siapkan Operasi Ketupat Mulai H-7 Lebaran
Tangkal Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Genjot Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster

“Kecuali ada truk yang dicurigai ada orang. Jadi kalau truk yang atasnya ada segitiga itu harus dicek, ada enggak orang di dalam dumb truk tersebut,” kata Sambodo.

Kedua, perjalanan dinas dengan syarat harus menunjukkan surat dinas print out bertanda tangan, dan tidak boleh print out doang.

Ketiga, perjalanan untuk dalam rangka kedukaan. Syaratnya, harus membawa surat keterangan desa atau lurah dan SIKM.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: covid19, dukung larangan mudik, idulfitri1422H, operasi ketupat, titik mudik, titik penyekatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Chelsea suporter Covid-19 Ancam Suporter City dan Chelsea Tak Bisa Hadiri Final Champions
Next Article WhatsApp Image 2021 05 07 at 8.51.21 AM Bergulir, Turnamen Esport MLBB 2021 Khusus Wanita

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?