Dari 329 kendaraan, rinciannya lima travel, tujuh mobil pribadi, dan 317 sepeda motor. “Dari penyekatan di hari pertama larangan mudik ini ada 329 yang kami tindak. Semuanya kita sarankan putar balik,” kata Rizky.
Pun di Pelabuhan Gilimanuk. Petugas Kepolisian Kawasan Laut Gilimanuk memergoki aksi truk pemuat pemudik dan sepeda motornya di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (6/5/2021).
Mengetahui ada yang menumpang, petugas itu pun meminta pemudik itu putar balik lantaran larangan mudik.
Kami lakukan dan tegakkan aturan sesuai arahan pemerintah pusat. Kami lakukan pemeriksaan ketat selama larangan mudik yang berlangsung mulai hari ini.
“Kalau sudah tidak memiliki surat tugas yang jelas apalagi melanggar pasti kami suruh putar balik,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanantha.
Saat diminta putar balik, pemudik bernama Muhamad Alfan (29) sempat menangis. Ia menyebut tetap ingin pulang karena merindukan sang anak di kampung halamannya, Jember.
Muhamad Alfan mengaku baru menerima gaji dan ingin pulang bertemu anaknya yang sakit. “Saya juga setahun ini belum pulang,” kata dia.