Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Not For Profit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Not For Profit
DiswayHeadline

Not For Profit

Timur
Timur Published 08 May 2021, 09:59
Share
4 Min Read
disway
SHARE

Bisnis nonmedia SPH masih menguntungkan. Karena itu, sang holding akan mengeluarkan bisnis medianya dari grup. Agar tidak mengganggu keuangan holding.

Bisnis medianya itu tidak dicerai begitu saja. Kepadanya diberikan pesangon. Besar sekali. Untuk modal hidup sebagai lembaga not for profit. Nilai pesangon itu SGD 80 juta. Sekitar Rp 800 miliar. Masih pula diberi saham holding senilai SGD 30 juta. Dengan demikian, tiap tahun lembaga not for profit tersebut masih akan mendapat penghasilan dari dividen.

Demikian juga redaksi, percetakan, IT, dan kekayaan merek diserahkan ke lembaga not for profit itu. Termasuk gedung yang selama ini mereka sewa dari holding.

Berarti, setelah pemisahan itu, media tersebut tidak lagi menjadi anak perusahaan holding. Ia menjadi perusahaan terpisah. Berdiri sendiri. Anak perusahaan tersebut akan didaftarkan sebagai perusahaan publik bergaransi.

Baca Juga

Ali Akbar, penjual surat kabar di kawasan Saint-Germain-des-Pres, Paris, Prancis. Foto: Instagram @aliakbar_sgdp
Pengasong Koran Terakhir di Prancis Diganjar Penghargaan Presiden Macron
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera

Kita, rasanya belum mengenal status perusahaan dengan sebutan ”public company limited by guarantee (CLG)”.

Di Amerika Serikat dan Eropa sudah biasa.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, diway.id, koran, online, the staraits time
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 07 at 21.10.48 e1620402816542 Dua Tersangka Korupsi Asabri Diperiksa di Rutan Tangerang
Next Article menlu terima vaksin astra zeneca Indonesia Terima Batch Ketiga Vaksin AstraZeneca dari COVAX

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?