Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Not For Profit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Not For Profit
DiswayHeadline

Not For Profit

Timur
Timur Published 08 May 2021, 09:59
Share
4 Min Read
disway
SHARE

SPH sengaja memilihkan masa depan bisnis medianya menjadi lembaga not for profit. Bukan lembaga nonprofit. Ada perbedaan antara not for profit dan nonprofit.

Lembaga not for profit boleh mencari keuntungan. Boleh berbisnis. Namun, keuntungannya tidak boleh dibagi ke pemegang saham.

Labanya hanya boleh untuk memajukan lembaga itu sendiri.

Tapi, lembaga not for profit boleh menggunakan uang perusahaan untuk membayar gaji karyawan. Dengan gaji yang tinggi sekalipun. Untuk membuat lembaga tersebut maju.

Baca Juga

Ali Akbar, penjual surat kabar di kawasan Saint-Germain-des-Pres, Paris, Prancis. Foto: Instagram @aliakbar_sgdp
Pengasong Koran Terakhir di Prancis Diganjar Penghargaan Presiden Macron
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera

Dengan The Straits Times menjadi lembaga not for profit, tidak ada lagi tekanan dari pemegang saham publik. Selama ini, sebagai perusahaan publik, pemegang saham terus menuntut laba, laba, dan laba. Dan itu tidak mungkin. Di era digital sekarang ini.

Apa bedanya dengan lembaga nonprofit? Ia sama sekali tidak boleh mempunyai kegiatan yang menghasilkan laba. Karena itu, jenis tersebut bukan yang dipilih SPH.

Setelah berubah menjadi perseroan terbatas bergaransi nanti, bisnis media itu tidak ada lagi hubungannya dengan SPH. Bahkan, bisnis media tersebut tidak akan punya pemegang saham. Yang ada adalah anggota lembaga. Merekalah yang menggaransi perusahaan itu akan tetap berjalan. Bahkan boleh saja pengurus dan anggota lembaga itu membubarkannya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan, diway.id, koran, online, the staraits time
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 07 at 21.10.48 e1620402816542 Dua Tersangka Korupsi Asabri Diperiksa di Rutan Tangerang
Next Article menlu terima vaksin astra zeneca Indonesia Terima Batch Ketiga Vaksin AstraZeneca dari COVAX

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?