Napi Dapat Remisi
Setelah pelaksanaan salat Idul Fitri, Kemenkumham akan memberikan remisi terhadap para warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Pemberian remisi akan diberikan secara simbolis. “Jadi napi yang mendapat remisi dan memenuhi syarat sebanyak 1.099 orang. Sebanyak 936 warga binaan sudah keluar SK (surat keputusan) dan 163 masih menunggu SK. Warga binaan yang beragama islam total ada 2.799 orang,” paparnya.
Jumadi menambahkan, selama dua hari yakni Kamis (13/5) dan Jumat (14/5) pihaknya juga akan ada layanan penitipan makanan lebaran. Sedangkan kunjungan keluarga tetap dilaksanakan secara virtual. Pada pelaksanaan sholat Idul Fitri, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI-Polri untuk pengamanan.
“Kunjungan sama seperti tahun lalu melalui virtual dan membuka layanan penitipan makanan lebaran selama dua hari. Untuk pemeriksaan masih sama seperti hari biasanya,” katanya.
Sedangkan bagi warga binaan yang tidak dikunjungi oleh keluarga tidak perlu khawatir. Sebab, Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta telah menyediakan lontong dan opor ayam. Lantaran masih dalam masa pandemi, pelaksanaan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu dari luar akan menjalani tes antigen.
