Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Garuda Ayolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Garuda Ayolah
Disway

Garuda Ayolah

Pak We
Pak We Published 05 Jun 2021, 07:59
Share
6 Min Read
disway
SHARE

Dari pengalaman yang ada, pengadilan akan membuat putusan yang memihak perusahaan: perusahaan harus  jalan terus. Utang-utang dibayar dengan skema baru. Pengadilan akan melihat berapa kemampuan perusahaan membayar utang. Berapa kemampuan mencicil utang. Kapan bisa mulai mencicil. Bahkan pengadilan bisa mengolor pelunasan utang itu dalam waktu puluhan tahun.

Pengadilan bisa memutuskan begitu lantaran melihat bisnis Garuda masih cerah. Jumlah penumpang masih banyak. Nama Garuda, di mata penumpang sangat harum: aman dan tepat waktu.

Pasar domestik Garuda sangat kuat. Dengan memperbaiki program Garuda masih bisa operasi dengan pendapatan yang ada. Asal ada keringanan di pembayaran utang tadi.

Jangan takut ke PKPU. Malu sebentar. Tapi menyelamatkan banyak hal: nama Garuda, karyawan dan juga pemegang saham.

Baca Juga

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan: Ketum PWI Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral
Jawa Pos Gugat Mantan Wartawan dan Dahlan Iskan, Buntut Kasus Saham Karyawan dan Yayasan Pena Jepe Sejahtera
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim

Atau, setelah mendekati batas waktu yang ditetapkan pengadilan, para lessor tiba-tiba menerima keinginan kita. Artinya, perusahaan juga akan tetap beroperasi, tanpa terlalu berat membayar cicilan utang.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dahlan Iskan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 04 at 20.40.54 1 Sejumlah Aset Obligor BLBI Disebut Berada di Luar Negeri
Next Article italia vs ceko Jelang Euro 2020: Italia Bekap Ceko 4-0

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?