Garuda, kabarnya, sudah menunjuk perusahaan asing untuk melakukan negosiasi itu. Tapi tetap saja negosiasi terbaik adalah oleh orang kita sendiri. Yang memang punya jiwa sebagai negosiator. Juga punya kemampuan. Termasuk bahasa.
Negosiasi itu sendiri akan lebih kuat atas perintah pengadilan. Dengan batas waktu yang jelas. Tidak perlu malu. Toh nyaris semua negara mempunyai mekanisme seperti lewat PKPU itu. Yang kalau di Amerika kita kenal sebagai Chapter 11.
Memang, Dirut Garuda –seperti yang dikemukakan di TV One tiga hari lalu– mengatakan Garuda akan baik-baik saja. Di forum TV One itu saya tergelitik atas penjelasan PAK Dirut itu. Maka saya pun bertanya pada Pak Dirut: apakah sampai tiga bulan ke depan Garuda masih akan bisa terbang normal?
Saya ingin tahu yang pasti-pasti saja.
Jawabnya begitu meyakinkan: sampai tiga bulan ke depan masih akan bisa terbang normal. Bahkan tidak hanya tiga bulan. ”Selama-lamanya.” ujarnya.
Tapi saya juga tahu: Garuda untuk bisa membayar gaji saja sudah harus dengan cara menjual tiket masa depan. Lewat perusahaan biro perjalanan.