Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kajati Kepri Dilaporkan ke Presiden dan Jaksa Agung lewat Surat Terbuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kajati Kepri Dilaporkan ke Presiden dan Jaksa Agung lewat Surat Terbuka
Hukum

Kajati Kepri Dilaporkan ke Presiden dan Jaksa Agung lewat Surat Terbuka

Iqbal
Iqbal Published 07 Jun 2021, 22:08
Share
3 Min Read
surat terbuka
Kajati Kepulauan Riau, Hari Setiyono dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat terbuka. Foto: Ist
SHARE

“Jaksa Ali Rasab Lubis sengaja tidak dilibatkan meskipun saat vicon tengah berada di kantor. Sedangkan Jaksa Anthoni Indra Simamora menjelang vicon diperintahkan Kajati Kepri pergi ke Batam untuk sebuah urusan yang tidak terlalu penting. Pertanyaan besarnya, bila P-21 sudah sesuai prosedur mengapa Kajati Kepri takut melibatkan kedua jaksa P-16 ini dalam vicon?” ujarnya.

Nasib Siahaan menolak keras bila penetapan P-21 atas berkas perkara kliennya sesuai prosedur. Justru seluruh prosedur dilanggar.

Dia menilai Kajati Kepri sudah tahu Jaksa RHS memiliki catatan pernah melanggar SOP dan diperiksa secara internal. Di mana hasil pemeriksaannya diserahkan Jampidum kepada Jamwas Kejagung.

Jaksa RHS telah dilaporkan memanipulasi tanggal pembuatan Rendak dan Cek List dalam berkas perkara atas nama Usman alias Abi dan Umar. “Kami minta Kajati Kepri Hari Setiyono dan anak buahnya Raymund Hasdianto Sihotang, SH segera diperiksa Jamwas dan harus dicopot terlebih dahulu selama menjalani pemeriksaan,” ungkap Nasib Siahaan.

Baca Juga

Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Foto: Dok Ditjen Pajak
Digeledah KPK, DJP Kemenkeu Pastikan Hormati dan Dukung Penegakan Hukum
OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum sangat Baik dari Bareskrim Polri
Presiden Prabowo: Menjaga NKRI Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Bangsa
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kajati kepri, mafia hukum, penegakan hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin pademangan Alhamdulillah, Ribuan Warga Rentan di Pademangan Telah Divaksin COVID-19
Next Article limo Polemik Lahan Tol Cijago Depok, Warga Ajukan Pemblokiran SHGB

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?