Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Terima Panggilan Sidang Uji Materi TWK KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Terima Panggilan Sidang Uji Materi TWK KPK
HukumNasional

MAKI Terima Panggilan Sidang Uji Materi TWK KPK

Iqbal
Iqbal Published 11 Jun 2021, 20:05
Share
3 Min Read
kpk logo
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: ist
SHARE

MAKI pun akan bersinergi dengan pegawai KPK tersebut untuk saling mendukung dengan tujuan dikabulkannya uji materi oleh MK.

Sebelumnya, MAKI telah mendaftarkan permohonan uji materi kepada MK, Senin (1/6) lalu, terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK sebagai alih status sebagai ASN. Adapun pertimbangannya adalah putusan MK UU 19/2019 untuk perkara Nomor 70/PUU-XVII/2019, yang menyatakan bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

“Untuk memohon putusan MK yang menyatakan peralihan itu tidak boleh merugikan. Jadi, (pegawai) tidak boleh dipecat kecuali melanggar hukum atau etik,” ujar Boyamin.

Ketentuan itu, menurutnya, juga berlaku untuk 51 pegawai yang akan diberhentikan karena dianggap tak bisa dibina setelah gagal lolos asesmen TWK. “Tidak ada syarat tidak lulus TWK itu harus dinyatakan batal demi hukum, sehingga tidak boleh ada lagi atau dipecat dengan alasan karena tidak lulus TWK,” ketus Boyamin.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI

Oleh karena itu, Boyamin mengajukan permohonan uji materi ke MK, dengan maksud untuk menjadikan putusan MK tersebut menjadi lebih kuat dan mengikat. “Kalau dulu hanya berupa pertimbangan, maka nantinya akan menjadi putusan akhir dari produk MK,” tukas Boyamin. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MAKI, pegawai kpk dipecat, tes TWK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gelandang turki okeh Hadapi Italia, Gelandang Turki Ini Merasa Spesial
Next Article semper timur Dalam Tiga Hari, 531 Warga Semper Timur Divaksinasi COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?