Sebelumnya, Kejagung menyebut ada sejumlah perusahaan MI yang bakal dijadikan tersangka korporasi terkait kasus korupsi PT Asabri. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama MI yang akan ditentukan status hukumnya pada ekspose (gelar) perkara pada Jumat (11/6) lalu.
Namun, Febrie masih merahasiakan jumlah MI yang akan ditetapkan jadi tersangka dalam perkara korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun tersebut. Dia beralasan tim penyidik masih fokus memeriksa seluruh MI. (ydh)