Tanah tersebut belakangan diakui oleh salah satu perusahaan. Padahal dia yakin bidang tanah yang dimaksud adalah berbeda.
“Katanya PT itu membeli secara lelang kepada PT Wisma. Tapi masalahnya mereka tidak mengkroscek dahulu tanahnya,” keluhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi indoposonline (Ipol), petugas BPN SKP Kota Depok, Ujang mengatakan, suratnya belum sampai. “Suratnya belum sampai ke seksi kami, besok di cek dulu,” jawabnya kepada Ipol. (ibl/msb)
