Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Dewan Sumber Daya Air Nasional Hasilkan Raperpes Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sidang Dewan Sumber Daya Air Nasional Hasilkan Raperpes Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air
EkonomiNasional

Sidang Dewan Sumber Daya Air Nasional Hasilkan Raperpes Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air

Iqbal
Iqbal Published 09 Jun 2021, 21:51
Share
4 Min Read
DEWAN AIR
Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional yang dilakukan secara video conference di Jakarta, Rabu (9/6). Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja 2020 dan usulan agenda kerja 2021 pada Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional secara video conference di Jakarta, Rabu (9/6).

Dalam kesempatan ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpes) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA. ”Raperpes tersebut sudah tersusun dan akan segera dilakukan pembahasan antarkementerian setelah rapat sidang pleno ini sebelum disampaikan ke Presiden,” katanya di Jakarta, Rabu (9/6).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional, mengatakan, Raperpres tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA sangat penting untuk pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan serta guna mendorong terciptanya tatanan air nasional.

Hal ini akan menjamin ketersediaan air baku dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat sehari-hari. “Tentunya ketahanan air nasional tidak dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi baik antara kementerian, lembaga, masyarakat maupun dunia usaha,” tandasnya.

Baca Juga

BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Terkini, BRI turut berpartisipasi dalam fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp2,2 triliun untuk proyek strategis Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Foto: Dok BRI
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kapuas
KPK Terima Informasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kementerian PUPR
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian pupr, menteri pupr basuki, sumber daya air
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article juara Kandaskan Pelita Jaya Bakrie, Satria Muda Pertamina Juara IBL 2021
Next Article sea games 2021 okwh Tujuh Negara Tolak Penundaan SEA Games Vietnam 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?