Berdasarkan pemantauan WALHI Jawa Barat, fasilitas di Soreang tersebut terdapat keluhan warga yang rumahnya tepat sekali berada di belakang fasilitas insinerator. Berupa gangguan polusi terbawa angin dan sering masuk hingga ke pemukiman. Tidak hanya di pemukiman, warga lain sering juga mengeluhkan berupa rasa bau yang mengganggu penciuman warga sekitar fasilitas.
Salah satu fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah edukasi. Sementara penggunaan teknologi bakar-bakaran sampah di dalam RTH (Taman Tebet) bukanlah edukasi yang baik. Apalagi untuk dipertontonkan kepada publik dalam model pengelolaan sampah.
Bahwa pengelolaan sampah ditingkatan sumber, berbasis 3R, berbasis pada teknologi yang berkembang pada masyarakat hanyalah sebatas teks dalam kebijakan. Kemudian pembangunan insinerator dan PLTSa menjadi seolah penting.
“Karena niat awalnya adalah dengan cara cepat yakni dibakar. Sementara penerima dampak terburuknya adalah generasi mendatang, tentu jauh dari pikiran pemerintah saat ini,” tutupnya. (ibl)
