Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KLHK Ungkap ini Terkait Langkah Penting Memilah Sampah di Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KLHK Ungkap ini Terkait Langkah Penting Memilah Sampah di Rumah
Nasional

KLHK Ungkap ini Terkait Langkah Penting Memilah Sampah di Rumah

Timur
Timur Published 05 Aug 2021, 14:00
Share
3 Min Read
timnas swiss
Timnas Swiss salah satu tim kuda hitam di Euro 2020. Skuat yang dijuluki La Nati itu kerap bikin kejutan di turnamen-turnamen besar. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan, bahwa masyarakat ketika telah melakukan pemilahan sampah di rumah, maka lebih baik mengambil langkah untuk menghindari tercampur kembali ketika dikumpulkan.

“Upaya pemilahan sampah dari rumah, dari sumber itu sudah menjadi keharusan, sudah menjadi kebiasaan harusnya. Sehingga dengan demikian kalau diolah di hilirnya itu akan lebih mudah,” kata Novrizal dalam diskusi virtual pada Festival Peduli sampah Nasional 2021, secara virtual dari Jakarta, Kamis (5/8).

Namun, kata dia, prosesnya tidak berhenti sampai di situ dengan melakukan pemilahan di rumah karena adanya potensi tercampurnya kembali sampah yang sudah dipilah oleh petugas pengangkut.

Untuk itu, ia menyarankan untuk membawa sampah yang sudah dipilah tersebut ke bank sampah terdekat atau tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R). Dapat juga menggunakan jasa wirausaha sosial yang berfokus dalam mengumpulkan sampah yang dapat diolah kembali.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025. Foto: BPMI Setpres/
KLH akan Panggil 8 perusahaan diduga Memicu Banjir Besar Sumatera
Diduga Turut Andil Cemarkan Udara, 116 Industri Ditindak KLH
KLH Terbitkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

“Jadi jika sudah memilah sampah di rumah, kalau memang petugas kebersihannya belum memilah jadwal pengangkutan terpilah, tidak usah taruh lagi di depan, bawa ke bank sampah,” katanya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut dia menjelaskan bahwa sektor pengelolaan sampah Indonesia sudah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir

Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyatakan komitmennya dalam pengelolaan sampah, termasuk terlibat untuk penarikan kembali produk yang merupakan bagian dari tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR).

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi bertambahnya inovasi dan inisiatif dari masyarakat dengan semakin banyaknya bank sampah dan TPS3R serta bertambahnya wirausaha sosial yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, demikian NovrizalTahar.

Sementara Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, komitmen pengelolaan sampah menjadi tantangan sekaligus kesempatan dalam pengembangan ekonomi, dimulai dari hulu sampai ke hilir.

” Melibatkan seluruh lapisan, pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas melalui upaya-upaya cerdas, efisien dan terprogram dalam skema “Triangle”, melibatkan Korporasi sebagai sumber penghasil sampah, dilanjutkan dengan pengelolaan dan kebijakan pengendalian sampah oleh Pemerintah Daerah maupun kelompok Masyarakat dan Bank Sampah, serta KLHK sebagai pengambl kebijakan utama,” ungkapnya.

Webinar kali ini sebagai rangkaian program kegiatan Festival Peduli Sampah Nasional 2021 (FPSN), dengan tema “Peluang Kemitraan Pengelolaan Sampah Antara Pemerintah Dan Swasta”, diharapkan menghasilkan format Kerjasama yang inovatif dan solusi dari pemangku kepentingan nasional terhadap darurat sampah, sekaligus memiliki nilai strategis dalam pengembangan ekonomi masyarakat yang terlibat pada alur ekonomi melingkar.

Rosa Vivien Ratnawati, menambahkan sebagai keynote speech nya dengan topic aksi pengendalian dan pengelolaan sampah terkait dengan peran serta masyarakat dan korporasi dalam program sampah nasional dalam memberikan added informasi. (bas)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 R, direktur pengolahan sampah, kehutanan dan lingkungan hidup, KLH, pengolahan sampah, recycle, reduce, reuse
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cover youtube zoom podcast ipol 720p Wariki Bappenas 300x170 1 Demokrasi Indonesia
Next Article Diperiksa Propam Mabes Polri, Kapolda Sumsel Minta Maaf Terkait Hibah Rp2 T Akidi Tio

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?