Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Hukum

Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain

Redaksi News
Redaksi News Published 26 Aug 2021, 19:01
Share
5 Min Read
asabri
SHARE

Semakin nampak, dimana partner-partner Heru Hidayat di perusahaan bersama yang juga menjadi direksi di perusahaan-perusahaan tersebut, ikut terlibat aktif menjual saham dengan harga tinggi ke Asabri. Itu dinilai sangat merugikan, namun malah tidak pernah tersentuh hukum.

Kerugian negara justru lebih banyak dibebankan kepada para pemilik saham yang berstatus narapidana, yang mana sahamnya sudah tidak ada lagi di Asabri. Jika diperhatikan pada laporan keuangan Asabri dari pembelian dan penjualan saham tersebut, Asabri malahan diuntungkan.

Dari sini juga terlihat pengabaian pemeriksaan BPK dan penyidik, karena tidak pernah menyentuh emiten saham yang masih dimiliki Asabri dalam jumlah besar, bahkan diatas 15%/ sementara batas maximal yang ditetapkan hanya sebesar 5%.

Karena itu Suparji berharap, agar kejaksaan mengungkap pelaku lain dalam kasus mega skandal ini. Jaksa harus membuktikan bahwa penegakan hukum kasus Asabri ini murni hukum, bukan karena tekanan pihak lain.

Baca Juga

asabri
Terbukti Korupsi, Sinarmas Asset Management dan Jaksa Kompak Masih Pikir-pikir Sebelum Banding
Hakim Tipikor Vonis 20 Tahun Penjara Dua Mantan Dirut PT Asabri
Ini Kata Pengamat Hukum Soal Penanganan Kasus Asabri dan Jiwasraya

Atas dasar itulah, siapapun yang terlibat harus diproses secara obyektif, transparan dan akuntable. “Yang bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” kata Suparji.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RDP Kemen PUPR Komisi V DPRRI1 Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Kementerian PUPR Pada Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Progres Realisasi APBN Tahun 2021
Next Article Rusdi Hartono. Polisi Tangkap Yahya Waloni, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?