Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Hukum

Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain

Redaksi News
Redaksi News Published 26 Aug 2021, 19:01
Share
5 Min Read
asabri
SHARE

Adapun para saksi yang diperiksa adalah, Karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen berinisial PRK, Direktur PT Millenium Management FD, Komisaris Utama PT Corfina Capital SW, serta Direktur PT Oso Manajemen Investasi periode 2017 yakni berinisial LLJ.

Dalam hal ini, Leo menjelaskan para saksi diperlukan keterangannya untuk menemukan fakta hukum terkait perkara tersebut.

Sejauh ini, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengajukan delapan terdakwa ke meja PN Jakarta Pusat. Mereka didakwa karena telah merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun akibat kasus mega korupsi yang terjadi pada perusahaan pelat merah.

Mereka adalah mantan Dirut Asabri, Adam Rahmat Damiri; Dirut Asabri periode 2012-2015, Sonny Widjaja, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015 Bachtiar Effendi, serta Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Hari Setianto.

Baca Juga

asabri
Terbukti Korupsi, Sinarmas Asset Management dan Jaksa Kompak Masih Pikir-pikir Sebelum Banding
Hakim Tipikor Vonis 20 Tahun Penjara Dua Mantan Dirut PT Asabri
Ini Kata Pengamat Hukum Soal Penanganan Kasus Asabri dan Jiwasraya

Kemudian sejumlah pihak swasta, yakni Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo.(msb/ydh)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RDP Kemen PUPR Komisi V DPRRI1 Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Kementerian PUPR Pada Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Progres Realisasi APBN Tahun 2021
Next Article Rusdi Hartono. Polisi Tangkap Yahya Waloni, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?