Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Hukum

Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain

Redaksi News
Redaksi News Published 26 Aug 2021, 19:01
Share
5 Min Read
asabri
SHARE

Sementara itu, Kejagung memastikan masih terus mendalami pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana keuangan dan investasi PT Asabri.

Karena itu, sejumlah direktur pada perusahaan sekuritas juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Pada Selasa (24/8) lalu, penyidik telah memeriksa Dirut PT OCBC Sekuritas Indonesia Djamdjani. Lalu Dirut PT OSO Sekuritas Indonesia Achdiarini Siwiwardhani.

Kemudian pada Kamis (19/8), penyidik memeriksa TJ selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas, saksi CH selaku Direktur Utama PT Trust Sekuritas.

Baca Juga

asabri
Terbukti Korupsi, Sinarmas Asset Management dan Jaksa Kompak Masih Pikir-pikir Sebelum Banding
Hakim Tipikor Vonis 20 Tahun Penjara Dua Mantan Dirut PT Asabri
Ini Kata Pengamat Hukum Soal Penanganan Kasus Asabri dan Jiwasraya

“Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan.

Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan 10 perusahaan Manajer Investasi (MI) lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kemudian, tim saham terdakwa Benny Tjokrosaputro, MM, Direktur PT Pool Advista Asset Management, MAL, sales PT Trimegah Sekuritas ME, dan anggota tim pengelola investasi PT OSO Manajemen Investasi berinisial BP.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RDP Kemen PUPR Komisi V DPRRI1 Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Kementerian PUPR Pada Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Progres Realisasi APBN Tahun 2021
Next Article Rusdi Hartono. Polisi Tangkap Yahya Waloni, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?