IPOL.ID – Kepolisian Sektor Bogor Timur merilis pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) dengan menawarkan proyek pengadaan noen box sebanyak 4.000 unit dengan nilai Rp116 miliar.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, S.H. didampingi Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
“Sebagai pengayom masyarakat, jajaran kepolisian sektor Bogor Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penipuan yang terdiri dari Sdr, RI, Sdri. FF dan Sdri. YA. Selanjutnya Tindakan hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Setelah dinyatakan cukup bukti, saat ini Sdr. RI dan Sdri, FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut”.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani menyatakan bahwa semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan : www.pegadaian.co.id. Bagi penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui link : http://eproc.pegadaian.co.id.