Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suntikkan Vaksin Kosong, Polisi: Nakes Lalai Diduga Karena Kelelahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Suntikkan Vaksin Kosong, Polisi: Nakes Lalai Diduga Karena Kelelahan
Video

Suntikkan Vaksin Kosong, Polisi: Nakes Lalai Diduga Karena Kelelahan

Rian
Rian Published 11 Aug 2021, 11:55
Share
1 Min Read
SHARE

Indoposonline.id – Setelah video penyuntikan vaksin ksosong viral di media sosial, polisi akhirnya menetapkan tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO sebagai tersangka. Selasa (10/8) lalu, di Mapolres Jakarta Utara, EO pun meminta maaf.

Dilansir dari unggahan akun instagram Infodepok24, EO meminta maaf terutama kepada orangtua dan anak yang divaksinnya. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun,” kata EO.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi sempat menanyakan kepada tersangka berapa banyak warga yang divaksin olehnya. EO menjawab bahwa hari itu dia memvaksin 599 orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus memastikan bahwa EO lalai karena diduga kelelahan dalam bekerja sebagai relawan vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga

sl
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Akibat perbuatannya, tersangka disebut melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. EO diancam 1 tahun penjara.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jakarta Utara, nakes lalai, nakes suntik vaksin kosong, penjaringan, pluit, Polisi, vaksin kosong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 05 at 1.37.34 PM NASA Mau Sambangi Asteroid Emas yang Nilainya Bisa Buat Semua Warga Bumi Kaya Mendadak
Next Article anies baswedan Joe Biden Bilang Jakarta akan Tenggelam, Anies Nanggepinnya Gini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?