Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Basuki Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Tahun 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Basuki Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Tahun 2022
PUPR

Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Basuki Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Tahun 2022

Redaksi News
Redaksi News Published 26 Aug 2021, 17:33
Share
3 Min Read
PUPR Pengentasan Stunting Kemiskinan1 e1629973277677
Kemen PUPR telah menyiapkan peningkatan sejumlah program pemberdayaan masyarakat di tahun 2022, melalui penyediaan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat seperti perumahan, air minum/air bersih, dan sanitasi. Hal tersebut diampaikan Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021).
SHARE

Dari total pagu anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk perumahan sebesar Rp5 triliun. “Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp28,2 triliun terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan anggaran Rp23 triliun, Subsidi Selisih Bunga (SSB) Rp4,39 triliun, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp0,81 triliun,” kata Menteri Basuki.

PUPR Pengentasan Stunting Kemiskinan2Pemberdayaan masyarakat dikatakan Menteri Basuki juga terus dilanjutkan lewat Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

“Pelaksanaan Padat Karya Tunai di tahun 2022 dilakukan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, dan kontraktual dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja lebih dari 665.000 orang dengan total pagu anggaran sebesar Rp13,64 triliun. Sebisa mungkin pada tahun-tahun berikutnya program padat karya akan kami pastikan tidak terdampak refocussing jika masih ada refocussing,” ujar Menteri Basuki. (*)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemen PUPR, Menteri Basuki Hadimuljono, Pengentasan Stunting dan Kemiskinan, Tahun 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Undira Undira Tekad Entaskan Buta Huruf di Bogor
Next Article kurir sabu Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dicokok Aparat Polsek Cilandak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineNasional
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
02 Jun 2026, 21:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?