Perlu diketahui, kata kapolsek bahwa empat tersangka ini masih di bawah umur dan rata-rata tidak bersekolah. “Keempat tersangka ini tidak sekolah, satu tersangka lainnya yang menodong pakai senjata tajam sudah cukup umur,” tegas kapolsek.
Aksi serupa pernah dilakukan oleh kawanan perampok ini seperti di kawasan Jatinegara, Matraman, Kebayoran Lama dan Tebet. Dari tiga kali aksi, yang telah berhasil dijual motor Rp 3 juta dan HP Rp 1 juta. “Sementara kami akan mencari motor-motor korban lainnya yang telah dirampas,” tandasnya.
Di sini polisi juga mengamankan dua alat kontrasepsi yaitu kondom, dua sepeda motor, sebilah pisau dan satu unit hp.
Atas aksi kawanan perampokan itu, para tersangka diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ibl)