“Dan sore ini, kami akan ada pemanggilan untuk klarifikasi kepada terduga pelaku, 8 orang itu,” jelas Nuning.
Dan apa yang dialami MS ini seolah kembali mengungkap kegagalan aparat, negara dan tempat kerja melindungi penyitas kasus pelecehan seksual.
Mekanisme pengaduan dan konseling dari setiap instansi sangat penting, agar kasus serupa tak kembali terulang.
“Dengan pengalaman yang terjadi kepada saudara MS ini, KPI mengevaluasi. Kami akan mengevaluasi monitoring pegawai dan juga fasilitasi keamanan dan kenyamanan pekerja,” jelas Nuning.
“Artinya, fasilitas itu, kalau kemudian ada tenaga kerja atau pegawai KPI butuh konseling, maka ada ruang konseling yang mewadahi dan dilakukan oleh ahli,” jelas Nuning.
“Seperti Komnas HAM, KPI, dan lembaga negara, lainnya. untuk menyediakan mekanisme (ruang) pengaduan atas keluhan di internal mereka sendiri. Saya kira, masing-masing pekerja punya hak atas rasa aman, terus kemudian hak atas lingkungan kerja yang sehat,” kata Beka.
“Ini soal bagaimana menghormati harkat, dan martabat manusia,” tutup Beka.