Najwa menuliskan bahwa Kasus yang dialami MS ini seakan mengungkapkan kegagalan berbagai pihak dalam melindungi penyintas kasus kekerasan seksual.
Dan menunjukkan tiadanya mekanisme pengaduan dan konseling dari setiap instansi agar kasus serupa tak kembali terulang.
Hal ini mendapatkan banyak komentar dari warganet, “Kebiasaan viral dulu baru ditanggepin,” tulis @justannisa.
“Komisi pelecehan Indonesia,” tulis @18_latif.
“Apakah setiap permasalahan yg dialami rakyat biasa harus menjadi viral dulu agar ditindak lanjuti secara baik oleh aparat seperti kepolisian dan komnas ham itu?,” tulis @peachyspink.(bas)