Pertama, kelompok mitranya Heru Hidayat, seperti dalam kepemilikan saham FIRE(23,6 persen) , PCAR (25,14 persen), IIKP (12,32 persen), SMRU (8,11 persen). Dimana para mitra tersebut juga menjual saham mereka secara langsung kepada PT Asabri.
Kelompok kedua yakni, para pemilik saham/ emiten yang bukan milik Heru ataupun Benny Tjokro, seperti saham SDMU (18 persen) , HRTA (6,6persen), MINA (5,3 persen), TARA (5,03 persen).
Disisi lain, tim penyidik Kejagung mengaku masih terus menelisik para pihak yang diduga ikut mendapat keuntungan hasil korupsi dari pengelolaan dana PT Asabri. Khususnya bagi mereka yang punya hubungan dengan para tersangka.
Direktur Penyidikan Kejagung Supardi menyatakan, timnya masih bekerja keras dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan para aktor dalam kasus mega skandal korupsi ini. Bahkan Supardi memastikan tak gentar sedikit pun untuk menyeret siapapun yang terlibat.
“Kita tunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan siapupun, yang penting ada alat bukti pendukungnya, pasti kita dalami,” kata Dirdik yang ditemui terpisah.