Sementara anak komorbid atau penyakit bawaan hanya bisa mengikuti sekolah daring. Hak itu, kata Adheri, bisa membuat efek psikologis yang luar biasa kepada anak maupun para orang tua.
“Pertanyaannya apakah dengan vaksin sudah menjamin seseorang itu bakal kebal dan aman COVID-19. Jika ada, saya minta bukti hasil penelitiannya untuk diajukan evaluasi atas hasil penelitiannya,” tambahnya.
Untuk itu Adheri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Nadiem atau mencopot dari jabatannya, jika terbukti ditemukan tindakan dugaan diskriminatif.
“Kami juga meminta Komnas HAM dan Ombudsman untuk lakukan pemeriksaan terhadap Menteri Nadiem sampai dengan Wali Kota Tangerang beserta jajarannya sebagai efek jera dan pembuktian pemberian perlindungan kepada masyarakat yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang tidak bisa divaksin,” pungkas Adheri. (rob)