IPOL.ID-Tepuk tangan mengiringi hasil pemilihan Ketua Umum PB PJSI periode 2021-2026 pada Munas Virtual yang penuh kontroversial 29 Agustus lalu di Jakarta.
Maruli Simanjuntak MS terpilih secara aklamasi oleh 34 Pengprov seperti diberitakan oleh salah-satu televisi swasta?
Padahal fakta di lapangan membuktikan bajwa ada surat penolakan Munas Virtual oleh 16 Pengprov.
MS dikenal sebagai mantan atlit Judo yang berkarier dimiliter dihadapkan dengan sebuah situasi yang kurang mengenakkan di mana dipilih melalui Munas PJSI yang diduga cacat hukum.
Bermasalahkah MS bagi masyarakat Judo Indonesia atau anggota PJSI tentu tidak . Beliau dikenal sebagai seorang yang berkarier baik dibidang militer dan tidak terdengar cacat dan tercela di masyarakat umumnya dan khususnya di komunitas Judo Indonesia.
Bagaimana dengan sikap selanjutnya atas hasil Munas Virtual tersebut? Masihkah Pengprov-Pengprov menolak atau sudah menerima dan mengakui hasil Munas virtual tersebut.
Beragam cara pandang masing-masing Pengprov, meskipun pada dasarnya hampir seragam melakukan penolakan, bahkan ada yang bermeterai dan ada juga yang disampaikan dalam bahasa santun dengan kalimat “mohon penundaan”.