Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?
Olahraga

Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?

Bambang
Bambang Published 02 Sep 2021, 15:20
Share
6 Min Read
IMG 20210902 WA0078
SHARE

Sangat disayangkan ketum terpilih Mulyono saat itu tidak dan mendengar ) Meskipun mereka memiliki pangalaman yang sangat lama di PJSI.

Apa makna pesan dari Almarhum George Toisutta ? mungkinkah almarhum sangat paham tentang orang-orang  yang membantu di masa kepengurusannya?

Ataukah almarhum George T. menyimpan rasa kecewa terhadap sekelompok mereka yang senang berbasa basi dengan segala puja puji nya (ABS) ??. Bisa jadi.

Atau apakah dasar penolakan yang dilakukan Pengprov-Pengprov  adalah karena ketidak percayaan kepada oknum-oknum tersebut dikepengurusan yang menjadi pilihan Mulyono? Bila hal ini benar apakah “Pengprov-Pengprov penolak munas 19” akan terus menolak bilamana oknum-oknum tersebut tak lagi dipilih sebagai pengurus PJSI oleh MS. Ataukah akan tetap menggugat Munas Virtual sebagai Munas Ilegal.!

Oleh:Raymond Rochili

(Penulis adalah Komisaris Utama Indonesian Judo Communitty (IJC) dan  mantan Judoka nasional)

 

 

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menggugat atau berjahabat, Munas cacat hukum, Munas Pb pjsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article maket ibu kota negara Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh Waktu 20 Tahun
Next Article instagram curi data OKEH Instagram Down, Para Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di Twitter

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Jabodetabek
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
27 Apr 2026, 23:00
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Jakarta Raya
Geopolitik Tidak Menentu, Dinas PPKUKM Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri
27 Apr 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?