Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?
Olahraga

Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?

Bambang
Bambang Published 02 Sep 2021, 15:20
Share
6 Min Read
IMG 20210902 WA0078
SHARE

Sedemikian taat dan disiplinkah Ketum, terhadap masa bhakti kepengurusan? atau ingin cepat2 melepas tanggung jawab ? Sehingga tidak lagi peduli dengan permohonan penundaan Munas Virtual dengan surat penolakan dari pemilik suara yang selalu aktif dalam kegiatan yang dilakukan PB PJSI yang pastinya dirasa sangat menyakitkan, dibanding dengan Pengprov-Pengprov siluman yang hadir pada Munas Virtual tsb.

Sudahlah mari kita lupakan mantan Ketum PB PJSI, Jenderal TNI (Purn) Mulyono yang sudah berbuat selama lima tahun dengan segala puja dan puji nyaring berulang serta caci maki yang didengar dalam bisikan. Itulah peristiwa dan sudah berlalu.

Lalu apa yang akan Pengprov-Pengptov PJSI lakukan/perbuat setelah MUNAS Virtual kontroversial dan bahkan bisa disebut illegal terlaksana ?

Intinya, siapun tak mau PJSI sebagai organisasi judo tertinggi di Indonesia kehilangan kewibawaan, kehormatan dan kebanggan hanya ulah segelintir oknum pengurus PJSI yang memaksakan kehendaknya dengan menghalalkan segala cara termasuk menabrak aturan organisasi.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menggugat atau berjahabat, Munas cacat hukum, Munas Pb pjsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article maket ibu kota negara Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh Waktu 20 Tahun
Next Article instagram curi data OKEH Instagram Down, Para Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di Twitter

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Jabodetabek
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
27 Apr 2026, 23:00
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Jakarta Raya
Geopolitik Tidak Menentu, Dinas PPKUKM Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri
27 Apr 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?