Sedemikian taat dan disiplinkah Ketum, terhadap masa bhakti kepengurusan? atau ingin cepat2 melepas tanggung jawab ? Sehingga tidak lagi peduli dengan permohonan penundaan Munas Virtual dengan surat penolakan dari pemilik suara yang selalu aktif dalam kegiatan yang dilakukan PB PJSI yang pastinya dirasa sangat menyakitkan, dibanding dengan Pengprov-Pengprov siluman yang hadir pada Munas Virtual tsb.
Sudahlah mari kita lupakan mantan Ketum PB PJSI, Jenderal TNI (Purn) Mulyono yang sudah berbuat selama lima tahun dengan segala puja dan puji nyaring berulang serta caci maki yang didengar dalam bisikan. Itulah peristiwa dan sudah berlalu.
Lalu apa yang akan Pengprov-Pengptov PJSI lakukan/perbuat setelah MUNAS Virtual kontroversial dan bahkan bisa disebut illegal terlaksana ?
Intinya, siapun tak mau PJSI sebagai organisasi judo tertinggi di Indonesia kehilangan kewibawaan, kehormatan dan kebanggan hanya ulah segelintir oknum pengurus PJSI yang memaksakan kehendaknya dengan menghalalkan segala cara termasuk menabrak aturan organisasi.