Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dirut MNC Sekuritas, Direktur Yuanta dan Erdhika Elit Sekuritas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dirut MNC Sekuritas, Direktur Yuanta dan Erdhika Elit Sekuritas
Headline

Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dirut MNC Sekuritas, Direktur Yuanta dan Erdhika Elit Sekuritas

Iqbal
Iqbal Published 10 Sep 2021, 21:43
Share
3 Min Read
kapuspenkum
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka baru. Dari 11 tersangka baru itu, 10 tersangka di antaranya merupakan manajer investasi (MI).

Sepuluh tersangka korporasi itu di antaranya adalah PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK; PT OMI; PT MAM; PT AAM dan PT CC.

Sedangkan satu tersangka baru lainnya yaitu, Teddy Tjokrosaputro selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, patner sekaligus adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.

Penetapan 10 korporasi dan satu orang sebagai tersangka baru dilakukan berdasarkan pengembangan terhadap sembilan tersangka sebelumnya yang telah disidik oleh Kejagung.

Baca Juga

ketua ombusdman
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Kejagung Kembali Tetapkan Riza Chalid Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral

Sembilan tersangka itu di antaranya ada nama Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro; Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat; Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar; mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi asabri, mnc securitas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pancasila Kominfo Gelar Sharing Session bertema Mahasiswa Indonesia Makin Cakap Digital Bersama Universitas Pancasila
Next Article Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Nadiem Minta Sekolah di Daerah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260422 WA0280
Hukum

Sinergitas BPA Kejagung dengan Himbara, Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Lelang

Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?