IPOL.ID- Acungan jempol patut diberikan kepada tim Jatanras Polda Sumut.
Hanya butuh 14 hari aparat gabungan kepolisian berhasil mengungkap aksi perampokan toko emas di Pasar Supermarket Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan.
Sebanyak 5 orang pelaku berhasil ditangkap, otak pelaku Hendrik Tampubolon tewas ditembak, dua orang dilumpuhkan dengan tembakan dikaki sedangkan dua lagi luput dari tindakan tegas dan terukur.
Aksi perampokan toko emas itu terjadi pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 14.40 wib. Kawanan perampok bersenjata laras panjang dan pistol itu cuma butuh waktu 3 menit untuk menguras perhiasan di toko emas Aulia Chan dan Masrul F. Mereka berhasil menggondol perhiasan emas sekitar 6,8 kg dengan nilai Rp.6,5 milyar.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memaparkan, kawanan perampok bersenjata itu tergolong profesional. Mereka cuma butuh 8 menit.
“Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Kota Medan, Boby Nasution dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja selaku komandan tim.
Dijelaskannya, aksi perampokan itu diotaki Hendrik Tampubolon (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deli Serdang. “Tersangka HT adalah otak pelaku. Dia juga residivis, perampok antar propinsi Sumut-Riau dengan menggunakan senjata api,” katanya.
Panca mengatakan, Hendrik Tampubolon sangat berpengalaman. “Dia yang membuat skenario. Melapisi tangan dengan hansaplas agar sidik jari tidak dapat dikenali. Sepeda motor yang digunakan merupakan hasil kejahatan dari kawasan Rokan Hulu dan Honda Beat hasil rampokan di Percut Sei Tuan,” beber Kapoldasu.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, kawanan pelaku itu bertindak terlatih dan berupaya mencuri perhatian agar seolah-olah pelaku berasal dari salah satu satuan keamanan.
“Mereka bertindak profesional, berlagak aparat dengan tujuan alibi masyarakat tertuju kalau pelakunya merupakan oknum aparat,” jelas Panca. Namun, berkat profesionalitas tim dilapangan didukung alat bukti seperti rekaman CCTV dan saksi, maka upaya pengalihan isu kepada oknum aparat dapat terbantahkan. Kelima pelaku ini adalah masyarakat sipil,” tegas Kapoldasu.
Dijelaskan, beberapa hari sebelum melaukan perampokan, tersangka Hendrik Tampubolon menyuruh Dian untuk mencari orang melakukan perampokan toko emas. Kemudian, Dian warga Jaan Menteng VII mengajak tiga tersangka lainnya, yakni Farel (21), warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor..
Kemudian, Dian mengajak Farel, Paul dan Prayogi bertemu dengan Hendrik Tampubolon. “Dalam pertemuan itu, Hendrik memberikan semangat dan tekhnik-tekhnik dilapangan sekaligus meyakinkan kalau mereka dilengkapi senjata api. Lalu, mereka disuruh mencari sasaran,” katanya.
Pada Rabu 25 Agustus 2021, Hendrik menyuruh Farel, Paul dan prayogi mencari toko emas. Merekapun berangkat ke Pasar Simpang Limun, setelah observasi, lalu melaporkan kepada Hendrik Tampubolon.
“Setelah mereka bertemu, ketiga tersangka diperintahkan Hendrik untuk melakukan observasi, mencari sasaran toko emas mana yang besar dan bisa untuk dirampok pada 25 Agustus 2021,” sebut Kapolda.
“Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan,” terangnya.
Dalam aksi itu, para pelaku melakukan peran masing-masing.
Paul memecahkan steling toko mas Aulia Chan yang saat itu korban hendak mau sholat dan bersama tersangka Parel mengambil emas.
Secara bersamaan tersangka Prayogi alias Bejo mengancam pemilik toko mas Masrul dan menguras perhiasan setelah terlebih dahulu mengancam pemilik toko mas untuk tiarap.
“Aksi itu mereka lakukan hanya 3 menit dengan membawa 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dengan memakan waktu 5 menit. Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata dengan menembak petugas parkir Julius Abdi Simanungkalit,” kata Kapolda.
Mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deliserdang, yang selama ini tempat bermain Hendrik. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpang tersangka Hendrik.
“HT ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp 6,5 miliar. Namun, HT terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas hingga terpaksa ditembak mati,” pungkas Kapoldasu.(bas)