2. SMP/MTs/SMPLB Rp300.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
3. SMA/MA/SMALB Rp420.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
4. SMK Rp450.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Guna mendapatkan informasi yang lebih jelas, orang tua siswa dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon (021) 857-1012, WhasApp 081284834229 atau website kjp.jakarta.go.id.