Yusri mengatakan kurir sabu asal Aceh tersebut kemudian dikembangan dan polisi berhasil ungkap 7 kasus kainnya peredaran sabu dan ganja melalui jalur darat ekpedisi dan angkutan umum.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan yang fantastis tersebut berkat kegigihan atas kepemimpinan kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan kerja keras tim di lapangan.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberangus peredaran gelap narkoba walau di masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah kami dalam melakukan pengungkapan,” kata Ady.
Dalam kasus ini polisi menangkap 9 orang tersangka dengan masing masing inisial USM (35), ADM(37), DG (23), FR(24), MI(25), RN(30), RR(35), PI(33) dan FP(31).
“Tujuh kasus peredaran ganja sabu lainnya yang menggunakan pengiriman ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap bersarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai” ujarnya.
Dalam hal ini polisi berhasil menyita barang bukti ganja sebanyak 22,3 Kg dan sabu 22,2 Kg yang berhasil diedarkan jaringan ini hingga ke wilayah Malang Jawa Timur.
