Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakpus Tindaklanjuti Laporan Perundungan Pegawai KPI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakpus Tindaklanjuti Laporan Perundungan Pegawai KPI
HeadlineJabodetabek

Polres Jakpus Tindaklanjuti Laporan Perundungan Pegawai KPI

Pak We
Pak We Published 02 Sep 2021, 11:30
Share
2 Min Read
ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
SHARE

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan Kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.

Baca Juga

Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
UBL Bentuk Satgas dan Investigasi Kasus Pelecehan Seksual: Rektor: Kami Ingin Menciptakan Kampus Aman dan bebas dari Kekerasan Seksual
DPR Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Syekh AM

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku. KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.

“(KPI Pusat, red.) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.

Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. (wsa/ant)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpi, pelecehan seksual, perundungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article boyamin saiman MAKI Minta KPK Waspadai Celah Hukum Bagi Pemberi Gratifikasi
Next Article Saipul Jamil Usai Bebas Murni, Saipul Jamil Ingin Mandi di Laut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?