IPOL.ID – Partai Ummat menilai bahwa saat ini bukan yang tepat untuk melakukan amandemen UUD 45 terkait wacana presiden tiga periode. Para penyelenggara pemerintahan diminta lebih baik fokus pada upaya-upaya strategis agar Indonesia segera bisa pulih dari pandemi dan kemandekan ekonomi.
Demikian hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (17/9).
Pada kesempatan yang sama Partai Ummat menemui Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, hari ini, untuk membahas soal wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945 dan masa jabatan presiden tiga periode.
Pada kunjungan itu, Partai Ummat dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ridho Rahmadi. Ikut juga dalam rombongan Wakil Ketua Chandra Tirta Wijaya, Sekretaris Umum Ahmad Muhajir Sodruddin, dan Wakil Bendahara Umum Laila Istiana.
Kunjungan Partai Ummat ke DPD RI selain untuk menanyakan PPHN yang akan menjadi pintu masuk ke amandemen UUD 1945 juga untuk menanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.