Akibat kejadian tersebut, 41 narapidana meninggal dunia karena tak bisa menyelamatkan diri. Delapan orang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Beberapa narapidana yang luka ringan dirawat di klinik lapas.
“Kondisinya jenazah sangat sulit dikenali. Maka itu nanti kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA. Saat kejadian api cepat membesar sehingga ada napi yang tak sempat menyelamatkan diri,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengakui jika kondisi kamar saat peristiwa terjadi dalam keadaan terkunci.
Di dalam blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri dan beberapa lagi meninggal dunia. “Semua kamar terkunci jadi ada yang tak sempat keluar kamar,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya akan membantu penanganan kebakaran ini termasuk dalam menyiagakan petugas pemadam di lokasi untu proses pendinginan.
“Kita siap membantu dalam penanganan ini. Mulai dari kesiapan petugas pemadam, petugas medis hingga hal lainnya yang dibutuhkan dalam insiden kebakaran,” katanya.