Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layani Penumpang 100 Persen, Dirut Transjakarta: Terapkan Prokes Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Layani Penumpang 100 Persen, Dirut Transjakarta: Terapkan Prokes Ketat
HeadlineJakarta Raya

Layani Penumpang 100 Persen, Dirut Transjakarta: Terapkan Prokes Ketat

Bambang
Bambang Published 22 Oct 2021, 13:39
Share
3 Min Read
42393387d8cceece9e0e57e752c18915
Transjakarta Mulai Layani Penumpang 100 Persen. Foto/ istimewa
SHARE

Prasetia menjelaskan, sehubungan dengan kembali normalnya kapasitas angkut, jumlah armada akan disesuaikan. Termasuk, rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisasi penyebaran COVID-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pandemi ini,” terangnya.

Menurutnya, Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus. Pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi dan JAKI sebelum memasuki gate halte. Pelanggan juga dapat menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel masing-masing.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yakni memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh dan dilengkapi dengan ketersediaan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta. Semua armada bus juga dipastikan telah dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.

Baca Juga

Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di jalur layang Koridor 13 sekitar Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Foto: Instagram @info.ciledug
TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Transjakarta Mohon Maaf Dua Armada Tabrakan Maut di Cipulir
2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, Waktu Tempuh Membengkak hingga 5 Kali Lipat
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layani 100 persen, Level 2 dki, Prokses ketat, transjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article manfaat labu siam bagi kesehatan Jus Labu Siam dicampur Jahe Mampu atasi Penyakit Mematikan, Yuk rasakan Khasiatnya..
Next Article WhatsApp Image 2021 07 10 at 11.08.53 1 Puncaki Group B, Dewa United FC Belum Puas

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?