IPOL.ID – Ketua majelis hakim di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan korupsi PT Asabri sempat kecewa.
Pasalnya, saksi Setyo Joko Santosa dalam memberikan kesaksiannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten dengan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Pada persidangan sebelumnya, Setyo sempat mengatakan, dirinya mendapat perintah secara lisan dari Sekretaris Menkopolhukam, yang saat itu dijabat Brigjen Rudianto untuk mencari keberadaan Lukman Purnomosidi dan Beny Tjokrosaputro. Setyo mengungkapkannya dalam sidang Selasa 19 Oktober 2021 lalu.
Namun dalam keterangannya di persidangan kemaren, Setyo mengaku mendapat perintah dari mantan Dirut PT Asabri Sonny Wijaya untuk menghadirkan Danny Boestami, Benny Tjokro, Liem Anggie, Bety Halim dan Prem.
Kontan saja Ketua majelis hakim, IG Eko Purwanto mempertanyakan kepada Setyo. “Baru kemarin saya mendengar keterangan saudara , hari Senin (18/10) untuk perkara Sonny Widjaya dan hari Selasa ( 19/10) untuk perkara Adam Damiri. Ada perbedaan yang sangat saya ingat betul, bahwa saudara mendapat perintah mencari orang-orang yang saudara sebutkan tadi bukan dari Sonny Widjaya. Ketika keterangan saudara kemarin ada yang berbeda dengan sekarang. Disitu pula ada yang ditutup-tutupi dan kebohongan,” katanya saat memimpin persidangan tersebut, sebagaimana dikutip media di Jakarta, Jum’at (22/10).