Selanjutnya hakim juga mempertanyakan keterangan Setyo lainnya yang berbeda dengan keterangan sebelumnya .
Dimana sidang sebelumnya pada Selasa (19/10) Setyo telah menjelaskan ditugaskan Brigjen Rudianto salah satunya mencari dan menghadapkan Lukman Purnomosidi terkait MTN Bodong PT Primajaringan (milik terdakwa Lukman Purnomosidi) kepada Sonny Widjaya.
Namun pada sidang Kamis (21/10) Setyo memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan ditugaskan mencari Danny Busthami terkait MTN bodong tersebut , dengan dibantu Lukman Purnomosidi.
Tetapi ketika dipertanyakan hakim mengenai keterangannya yang berubah itu, Setyo kembali meluruskannya. “Betul yang mulia, saya ditugaskan untuk mencari Lukman terkait MTN bodong .”
Hal itu juga diakuinya dalam persidangan sudah sesuai dengan pernyataannya dalam BAP. Akhirnya Setyo menyatakan tetap konsisten dengan keterangannya di BAP dan pada persidangan dua kali berturut-turut sebelumnya dan dicatat oleh Majelis Hakim .
Sehingga tidak terdapat lagi perbedaan- perbedaan antara fakta persidangan ini dengan fakta persidangan sebelumnya terkait keterangan dan kesaksian Setyo Joko Santosa.