Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Modal Email Palsu, Empat WNI Bobol Perusahaan Asing hingga Puluhan Miliar Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Modal Email Palsu, Empat WNI Bobol Perusahaan Asing hingga Puluhan Miliar Rupiah
Headline

Modal Email Palsu, Empat WNI Bobol Perusahaan Asing hingga Puluhan Miliar Rupiah

Iqbal
Iqbal Published 01 Oct 2021, 21:36
Share
4 Min Read
hackers
Peretas bobol meretas data milik warga Indonesia. Foto: ist
SHARE

Kemudian, tersangka lain berinisial NT, 38, yang merupakan warga Depok, Jabar berperan sebagai Direktur perusahaan palsu. Lalu, tersangka YH, 24, warga Jakarta Selatan yang diduga membuat rekening dengan identitas palsu. Rekening itu digunakan untuk menerima aliran dana.

Terakhir, tersangka berinisial SA alias FR, warga Jakarta Pusat yang juga membuka rekening di salah satu bank menggunakan identitas palsu juga untuk menampung aliran dana hasil tindak pidana. Pada petugas, para tersangka mengaku telah menjalankan aksinya sejak 2020 lalu.

“Di sini kami kembangkan yang mana masih ada beberapa orang lagi yang kami lalukan pendalaman. Data sudah kami kantongi, tinggal melakukan tindakan,” tegasnya.

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga KTP tersangka, 1 NPWP tersangka, surat izin usaha, cap perusahaan, 4 kartu ATM, 9 buku cek dari perbankan, uang tunai Rp29 miliar, 3 unit ponsel, 90 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka dan 1 unit sepeda motor.

Baca Juga

LAM
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Benarkah Ada Unsur Sabotase?
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Tak hanya itu, Bareskrim Polri melakukan sita akta notaris pendirian perusahaan, bukti transaksi penukaran mata uang asing dan bukti pengembalian dana dari bank. Delapan saksi dalam kasus penipuan ini telah diperiksa petugas.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, email palsu, pencucian uang, penipuan bisnis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article buron miliaran Buron 15 Tahun, Pelarian Koruptor Rp120 Miliar Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejaksaan
Next Article ged kejagung Kejagung Kejar Aliran Dana Korupsi PD PDE Sumsel Lewat Transaksi Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Folarin Balogun punggawa Amerika Serikat. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

Daftar Topskor Sementara Piala Dunia 2026: Folarin Balogun (AS), Kai Havertz (Jerman), Yasin Ayari (Swedia) dan Elijah Just (Selandia Baru)

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Headline
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
16 Jun 2026, 21:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?