IPOL.ID- Sebuah aksi prestisius di lakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Tim dipimpin Kompol Danang Setiyo dan tim yang dipimpin Kanit 3 AKP Laksamana sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja siap edar jaringan lintas provinsi asal Sumatera. Satu truk tronton isi 279 kg ganja itu akan didistribusikan ke Jakarta dan Bandung.
Jumlah yang sangat signifikan itu diamankan di Jalan Raya Padang, Sumatera Barat. Polisi menangkap 4 tersangka, antara lain SD (45) dan FRN (37) sopir truk dan AA (26) penerima ganja menggunakan Daihatsu Xenia serta M (29) pengendali yang sedang menjalani proses hukuman di satu Lapas di Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, menjelaskan pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya di Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
“Personel kami bergerak setelah menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Sumatera menuju Jakarta,” kata Yusri saat press conference, kemarin.