Selain itu, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan oleh jajaran terkait penanganan korupsi.
“Yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung, dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi,” tambah Jaksa Agung.
Turut serta dalam kunjungan Jaksa Agung tersebut, Kajati dan Wakajati Kalteng, Kajari dan Kacabjari di wilayah hukum Kejati Kalteng. (ydh)
