Sugeng melanjutkan, IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan Muhammad Kace tidak diteruskan.
“Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam,” sambung dia lagi.
Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya. Apalagi hembusan yang terakhir mengaitkan nama Kapolri Listyo Sigit di rekaman pada tanggal 14 Oktober 2020 antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo saat berada di rutan Bareskrim.
“Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kace adalah sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum. Akibatnya, isu tersebut hanya sebagai gosip saja,” ujar Sugeng.
