”Bisa mendaftar secara mandiri atau dikoordinasi oleh club, induk, atau cabang olahraga yang menaungi. Program BPJAMSOSTEK akan melindungi dia sejak keluar rumah menuju tempat latihan dan sebaliknya, maupun ketika di ajang perlombaan,” ungkapnya.
Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga akhir penyelenggaraan PON XX Papua, tercatat 58 atlet dari berbagai cabang olah raga mengalami cedera. Mereka mendapatkan perawatan serta pengobatan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.
“Atlet sebagai sebuah profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu wajib terlindungi oleh program jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK. Dengan demikian seluruh risiko kecelakaan yang dialami saat bertanding akan ditanggung sepenuhnya BPJAMSOSTEK hingga sembuh tanpa batasan biaya,” tambah Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia.
Pada perhelatan PON XX Papua lalu, seluruh peserta yang terdiri dari 7.202 Atlet dan 3.651 official serta 2.509 official kontingen telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
