IPOL.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Ombudsman RI mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.
Anggota Komite 1 DPD RI, Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.
“Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron. Pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK,” ujar Rachman dalam siaran persnya, Minggu (7/11).
Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta, aparat Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur, yakni Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate. Terkini, informasinya keberadaan Benny diduga kuat ada di Australia.
