Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
Hukum

DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul

Robi
Robi Published 07 Nov 2021, 21:23
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 07 at 20.28.56
Foto: Ilsutrasi
SHARE

“Satgas itu sebenarnya sangat strategis, jika mampu berperan secara konsisten, sebab, akan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan. Dalam arti pelayanan publik bidang pertanahan dapat menunjukkan kinerja semakin mudah, cepat dan murah, namun kenyataannya keluhan publik ke Ombudsman di bidang ini masih tinggi, masuk tiga besar dari laporan masyarakat,” ungkapnya di kesempatan terpisah.

Dia pun menilai pengejaran buron atau DPO kasus mafia tanah cukup rumit, sebab, orangnya tidak dapat diketahui kedudukannya, dan juga batas waktu sampai kapan DPO-nya.

“Saran saya, perlu ada pembatasan waktu buron atau DPO paling tidak dua kali jumlah ancaman sanksi terhadap tindak pidana yang dilakukan. Kalau sudah habis masa batas waktu, kemudian tertangkap, maka diancam dengan pidana melarikan dirinya atau buronnya tersebut,” tukasnya.

Dia juga meminta Polri meningkatkan kerjasama dengan Interpol. Sehingga dalam hal pengejaran tersangka, penggunaan satu data bersama menjadi penting. Termasuk untuk mengetahui apakah tersangka masih hidup atau sudah mati.

Baca Juga

Banjir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto Ist
46 RT di Jakarta Timur Masih Terendam Banjir hingga 80 Cm
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Pemukiman Cakung Barat Kerap Terendam, Warga Cemas dan Butuh Solusi Efektif
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Rachman Thaha, Benny Simon Tabalajun, Brigjen Andi Rian Djajadi, cakung, DPD, jakarta timur, Kasus Mafia Tanah, Kasus Pemalsuan Akta Autentik, Komisi Ombudsman, PT Salve Veritate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article obat terlarang Tim gabungan TNI/Polri Berhasil Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang
Next Article 009 Rebut 13 Gelar, PB Djarum Merajai  YUZU Isotonic Akmil Open 2021  

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?